Nekad, GELPER Beroperasi Di Bulan Ramadhan

0
796

Cindai.id- Tanjungpinang

Tepat pada Tanggal 24 April 2020 pukul 20.35 WIB. Tim media Cindai.id mendapatkan laporan dari warga masyarakat RT 1/ RW 6 Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang terkait aktifitas Gelanggang Permainan (GELPER) di wilayah mereka. Tim investigasi Cindai.id turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran sesuai alamat yang bersangkutan dan mengambil keterangan serta dokumentasi.

Melalui keterangan ketua RT 01/ RW 6 Pak Raiz, dia tidak mengetahui bahwasanya ada aktifitas GELPER yang beroprasi diwilayah RT yang beliau pimpin.
” Saya tidak tau ada aktifitas GELPER beroprasi diwilayah saya, nanti saya coba cek kebenarannya. ”

Berdasarkan keterangan warga yang tim Cindai.id jumpai dilapangan yang tidak mau namanya disebutkan, kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak dari awal bulan Ramadan.

Di lain pihak, Kasat Reskrim Polres Kota Tanjungpinang AKP. Rio Reza Panindra di konfirmasi terkait beroprasinya GELPER tersebut, beliau menegaskan bahwasanya tidak mengetahui kegiatan tersebut.
” Setau saya kegiatan GELPER dilokasi tersebut tidak beraktifitas lagi, dan untuk malam Ramadhan tidak boleh ada aktifitas GELPER. ”

Pengurus GELPER setelah Cindai.id konfirmasi dengan nomor HP 0821 2501 5345 an. Even membenarkan ada aktifitas GELPER tersebut.
” Maaf bg saya bukan pengelola bang saya hanya pekerja, Selaku owner atau pengelola mungkin saya tidak bisa kasih tau ke anda. ”

Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang Nomor : 331.1/479/6.2.03/2021 tentang Pengaturan Jam Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan atau sejenisnya pada bulan Ramadhan 1442 H, sudah jelas melarang adanya aktifitas GELPER pada saat bulan Ramadhan, ditambah lagi dengan beroprasinya usaha GELPER ini disinyalir tidak mengantongi Izin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here