Dalam Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Diduga Temukan Sabu, Delapan Orang Positif

0
408

Tanjungpinang (cindai.id)_ Delapan narapidana yang sedang menjalani hukuman kurungan penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang terindikasi positif narkoba.

Dari informasi yang diperoleh awak media ini, salah satu narasumber yang enggan namanya disebutkan mengatakan ada kegiatan razia kamar.
“Kemarin ada razia dikamar Hang Nadim, terus diduga kedapatan sabu, saat ditanya oleh pegawai tentang kepemilikan sabu tersebut tidak ada yang mengaku, dikarenakan tidak ada yang mengaku. Petugas langsung melakukan tes urine dan hasilnya positif, langsung di lakukan trapsel,” terang sumber, Minggu (16/07/23).

Kepala KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Syahrinaldi saat dikonfirnasi awak media melalui pesan singkat Whatsapp.
“Kekantor aja Kak, sekalian sama Kalapas. Beliau mau ngobrol. Sambil ngopi,” balas Kepala KPLP berulang-ulang, Minggu (16/07/23).

Penulis: Marlin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here